LEBONG - Meskipun tahun 2023 tidak menyertakan rekrutmen atau pengangkatan baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menegaskan bahwa ribuan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) tetap akan berpeluang untuk diberdayakan pada tahun mendatang. Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, menyatakan bahwa untuk menjaga stabilitas jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Lebong, pemerintah daerah memastikan akan mempekerjakan ribuan THLT pada tahun depan.
"Ini adalah kebijakan Bupati Lebong, Kopli Ansori, yang sesuai dengan perintah mendagri dan Menpan RB. Dalam surat tertulis kementerian, rekrutmen pegawai selain PPPK dan PNS dilarang," ungkap Sekda.
"Evaluasi kinerja THLT perlu dilakukan untuk menilai sejauh mana kontribusi mereka dan mempertimbangkan apakah mereka akan dipekerjakan kembali atau tidak," jelasnya.
Sekaligus, Pemkab juga telah memperhitungkan kebutuhan gaji para THLT, yang mencapai Rp 2 miliar setiap tahunnya. Meskipun tidak ada penambahan jumlah, Pemkab memastikan sekitar 1.700 orang, termasuk tenaga guru dan tenaga kesehatan, akan tetap dipekerjakan sebagai THLT di kelurahan dan kecamatan.
"Dana pembayaran gaji mencapai sekitar Rp 2 miliar, dengan jumlah THLT yang tetap tidak boleh melebihi 1.700 orang, termasuk tenaga guru dan tenaga kesehatan di kelurahan dan kecamatan," tambahnya. (wlk)
Kategori :