RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Fiktif di BRI Unit Tes ke tahap penyidikan (Dik).
Bahkan, saat ini Kejari Lebong telah mengantongi 4 orang calon tersangka baru yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Robby Rahditio Dharma, SH, MH, membenarkan jika saat ini kasus KUR Fiktif di BRI Unit Tes telah ditingkatkan statusnya ke Penyidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang telah dikeluarkan belum lama ini.
Baca Juga: 14 Kasus Lakalantas, 3 Korban Meninggal Dunia
"Ada 4 orang calon tersangka yang diduga ikut bertanggungjawab dalam kasus ini," ungkapnya.
Keempat orang calon tersangka ini, lanjutnya, diungkap dalam putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu atas perkara yang menjerat terdakwa Nurul Azmi Riduan.
"Peran masing-masing calon tersangka ini, bertindak sebagai calo atau pencari warga yang ingin meminjam KUR di BRI Unit Tes. Setelah mendapatkan calon peminjam, mereka menyetorkan nama-nama tersebut kepada terdakwa Nurul Azmi Riduan," jelasnya.
Adapun keempat calon tersangka baru ini, diantaranya berinisial S, W, O, dan M. Bahkan, pihak Kejari Lebong sendiri hingga saat ini telah memeriksa 6 orang saksi dalam kasus ini. (*)