RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Perkebunan menyiapkan penyusunan penerapan dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB), Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yaitu perumusan rencana aksi identifikasi dan pendapatan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara H. Fitriyansyah, SSTP., MM., membuka langsung acara uji publik RAD-KSB Kabupaten Bengkulu Utara, di Command Centre.
Dalam sambutannya Sekda BU, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat strategis, karena sawit adalah primadona di masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara, lebih kurang sekitar 130.000 hektar di Bengkulu Utara baik itu perkebunan swasta maupun perkebunan masyarakat.
Baca Juga: Bawaslu dan Gakkumdu Gelar Rakor Calon Perseorangan
“Tentu perkebunan sawit ini memberikan dampak yang bagus bagi masyarakat, alhamdulillah juga kita mendapatkan insentif dari perkebunan sawit ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, ini harus dikelola dengan baik baik agar nanti tidak menimbulkan efek yang tidak baik di masa datang 10 atau 15 tahun ke depan.
Oleh sebab itu, hari ini bersama menyusun rencana aksi daerah dengan melibatkan dari pelaku perkebunan tersebut, baik itu perkebunan swasta maupun perkebunan masyarakat juga dari media dan akademisi serta instansi vertikal yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kita akan melakukan uji publik dan tujuan dari pelaksanaan uji publik ini untuk menerima masukan saran dari stakeholder yang terlibat dalam pengolahan perkebunan yang dapat memberikan dampak signifikan dan berkelanjutan bagi masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara. Saya berharap dari hasil diskusi konsultasi publik ini banyak pihak yang membantu dalam menyukseskan kegiatan RAD-KSB ini agar dapat memberikan manfaat bagi kemajuan sektor perkebunan nantinya,” tutupnya. (*)