Dugaan Pungli PTM Eks Kios Muara Aman, 4 Saksi Diperiksa Polisi

Senin 22 Jul 2024 - 21:18 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Debi Antoni

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pengusutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Tradisional Modern (PTM) eks kios Pasar Muara Aman masih bergulir di Polres Lebong. Sejauh ini, 4 orang saksi yang merupakan pedagang di PTM tersebut telah dimintai keterangan oleh penyidik. 

"4 orang saksi ini merupakan pelapor dan pedagang di PTM Muara Aman," kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Rabnus Supandi didampingi Kanit Pidum, Ipda. Wiwin Nopriansyah, S.Sos. 

Meski enggan membeberkan lebih detail hasil pemeriksaan keempat orang saksi ini, namun keempat saksi mengaku jika mereka telah membayar iuran per bulan sebesar Rp 250 ribu melalui Bendahara Paguyuban. 

Dalam penyelidikan dugaan kasus pungli di PTM sendiri, pihaknya masih akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi lain yang dirasa perlu dimintai keterangan.

BACA JUGA:Ketua Paguyuban Tepis Dugaan Pungli PTM Eks Kios Muara Aman

Hanya saja, pemeriksaan itu akan dilakukan secara bertahap melalui surat pemanggilan. 

 "Yang jelas, pengusutan dugaan kasus pungli di PTM Muara Aman masih berlanjut. Masih ada saksi lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut," singkatnya. 

Sekedar mengingatkan, laporan dugaan pungutan liar di PTM Muara Aman disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum M. Rulian Frabio, SH, MH yang mewakili klien-nya ke unit Tipiter Satreskrim Polres Lebong pada Senin (8/7). 

Laporan dugaan tindak pidana pungutan liar tersebut sesuai dengan KUHP 368 yang sudah dilaporkan ke unit Tipiter Satreskrim Polres Lebong.

BACA JUGA:Pemkab Lebong Turun Tangan, Bahas Pengelolaan PTM Eks Kios Muara Aman

Tak hanya itu, dalam laporan itu juga, terdapat beberapa bukti awal berupa kwitansi pembayaran dari pedagang serta bukti transferan melalui rekening bendahara Paguyuban.

Laporan dugaan pungli di PTM Muara Aman ini dibantah oleh Pejabat (Pj) Sekda Lebong, Mahmud Siam, SP, MM yang tak lain merupakan mantan Plt. Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Lebong. 

"Tidak ada yang namanya pungli. Jadi di dalam rapat diputuskan bahwa yang namanya air, listrik, keamanan, hingga kebersihan dikelola secara mandiri oleh para pedagang yang dikoordinir langsung oleh Paguyuban," tegas Mahmud Siam. (*) 

 

Kategori :