"Para umat Buddha berharap kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Mahkamah Agung RI atau Kepolisian RI untuk membela umat yang sedang teraniaya,
karena para unat sudah banyak melalui proses hukum yang panjang demi mempertahankan Vihara Metta Karuna Maitreya yang dicintainya," pungkas Diantori. (*)
Kategori :