Tegas, BRI Blokir 1.049 Rekening yang Diduga Terlibat Judi Online hingga Juni 2024

Sabtu 13 Jul 2024 - 22:27 WIB

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI turut aktif membantu pemerintah memberantas perjudian dengan mencari rekening yang digunakan pelaku untuk menampung uang judi online secara berkala.

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengatakan BRI secara aktif menjelajahi berbagai situs judi online untuk didata.

Apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, maka tampilan situs judi online tersebut disimpan sebagai dasar pemblokiran rekening.

“Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung," kata Agus Sudiarto.

BACA JUGA:Menko Airlangga Dorong Koperasi Libatkan Anak Muda dan Terapkan Digitalisasi

Dia mengungkapkan pada periode Juni 2023 hingga Juni 2024, BRI telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran.

Langkah tersebut sebagai dukungan BRI terhadap Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online yang bertujuan memutus jalur judi online dari hulu ke hilir.

Hingga saat ini, Satgas telah mengantongi 4 ribu sampai 5 ribu rekening yang terindikasi aktif dalam transaksi judi online.

Ribuan rekening tersebut diperoleh dari perhitungan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dengan adanya upaya ini, diharapkan BRI sebagai lembaga keuangan terus proaktif berkontribusi pada pemberantasan judi online.

Selain itu, perseroan berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memberikan literasi keuangan,” tambah Agus Sudiarto. (*)

 

 

 

Kategori :