KPK Sita Uang Rp 300 Juta dari Rumah Anggota DPRD Jawa Timur di Bangkalan

Kamis 11 Jul 2024 - 00:05 WIB

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mahhud, anggota DPRD Jawa Timur. Rumah Mahhud ada di Bangkalan, Madura. Salah satu barang yang disita adalah uang tunai sebanyak Rp 300 juta.

Ketua DPC PDIP Bangkalan Fatkurrahman mengatakan, dirinya sedang tidak ada di Bangkalan, Madura. Dia menyatakan, jika dirinya tidak mengetahui detailnya bagaimana penggeledahan di tempat kediaman Mahhud.

”Saya dari kemarin beberapa hari yang lalu saya di Jakarta. Jadi saya tidak tahu pasti masalah itu,” terang Fatkurrahman kepada awakmedia.

Lantas, apa saja yang dibawa penyidik KPK di rumah Mahhud? Fatkurrahman menyampaikan, berdasar informasi yang diterimanya yakni salah satunya uang tunai. Sejumlah Rp 300 juta.

”Kalau setahu saya, kalau dibuat sebagai barang bukti itu kan jelas. Kalau barang bukti bentuknya uang kan OTT ya, itu kan tidak OTT. Kalau kita menyimpan uang di rumah biasa kan pasti ada. Dengan pecahan Rp 2 ribu, 5 ribu, hingga 20 ribu,” papar Fatkurrahman. (jp)

Kategori :