Besaran NJOP PBBP2 Disesuaikan dengan Harga Pasar

Selasa 09 Jul 2024 - 01:37 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

Ditambahkan Monginsidi, untuk wajib pajak yang memiliki piutang PBBP2 akan mendapatkan pemberitahuan nilai tunggakan pajak lewat SPPT tahun berjalan.

"Jadi tidak ada alasan bagi wajib pajak tidak mengetahuinya. Ini merupakan salah satu upaya kita agar piutang PBBP2 dapat dibayarkan oleh masing-masing wajib pajak yang menunggak. Dan Piutang PBBP2 tetap akan kami tagih terus kepada wajib pajak yang tercatat masih memiliki utang PBBP2," terangnya. (*)

Kategori :