Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Belum Jelas, Pemda Berani Melakukan Terobosan

Senin 08 Jul 2024 - 23:22 WIB

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga memasuki pekan kedua Juli ini Panselnas CASN belum juga menetapkan jadwal pendaftaran PPPK 2024 dan CPNS 2024.

Sebelumnya, pemerintah sempat memunculkan wacana rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK 2024 dilakukan dalam tiga gelombang.

Wacana seleksi PPPK 2024 tidak hanya satu kali dalam rangka menyelesaikan masalah honorer, agar bisa tuntas Desember tahun ini.

Sudah tentu, wacana tersebut menjadi angin segar bagi banyak pemda.

Ada harapan masalah kekurangan pegawai, terutama mengenai jumlah guru, bisa segera diatasi.

Nyatanya, pendaftaran PPPK 2024 dan CPNS 2024 tidak segera dibuka.

Baru seleksi CPNS 2024 jalur Sekolah Kedinasan yang sudah berjalan.

Padahal, seiring berjalannya waktu, dipastikan jumlah PNS berkurang karena memasuki usia pensiun.

Di sisi lain, UU Nomor 20 Tahun 2024 tentang ASN tegas melarang seluruh instansi merekrut pegawai berstatus honorer atau sebutan lainnya.

Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menyatakan, “Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.”

Nah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jayapura, Papua, merupakan salah satu pemda yang berani melakukan “terobosan”.

Disdik Kabupaten Jayapura berani mengangkat tenaga pendidik berstatus kontrak, yang dianggap sebagai solusi mengatasi kekurangan guru di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Ted Y Mokay mengatakan sebanyak 362 tenaga pendidik telah menandatangani kontrak guru tahun ini.

“Mereka dikontrak dengan menggunakan anggaran otonomi khusus (Otsus) untuk mengajar anak-anak Papua di daerah pedalaman atau 3T,” katanya di Sentani, Minggu (7/7).

Ted menjelaskan, dengan dikontraknya tenaga pendidik atau guru tersebut, masalah kekurangan guru yang selama ini dialami bisa teratasi.

“Kami berharap tenaga guru tersebut bisa betah menetap di sekolah kategori 3T minimal enam bulan, baru bisa kembali ke kota,” ujarnya.

Dia menjelaskan sekolah yang termasuk kategori 3T, yakni sekolah di Kampung Pagai, Aurina Distrik Airu dan di Distrik Kaureh.

“Kami berharap dengan dukungan guru kontrak dari dana Otsus, maka pelayanan pendidikan bagi anak-anak Papua dapat teratasi,” katanya.

Dia mengharapkan adanya dukungan aktif masyarakat di daerah 3T untuk memberikan perlindungan kepada guru-guru kontrak, PPPK maupun ASN yang bertugas di sana.

“Guru akan betah di tempat tugas ketika masyarakat mau menerima mereka dengan baik, sehingga mereka dapat memberikan dedikasi dan pengabdian kepada generasi muda di daerah itu,” kata Ted. (jp)

Kategori :