RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Disjoki Angger Dimas mengaku tidak tahu jika sidang kasus kematian putranya, Dante telah digelar dua kali.
Melalui akunnya di Instagram. Angger Dimas menyebut sidang pertama digelar pada 27 Juni lalu dan yang kedua pada 4 Juli 2024.
"Teman-teman wartawan juga menginfokan sudah ada pembelaan tanpa ada info ke keluarga korban," tulis Angger Dimas.
Sebagai keluarga, Angger Dimas kesal lantaran dia tahu mengenai sidang itu dari orang lain.
"Hey!!!!!! Nyawa anak saya bukan mainan. Stay tuned," ungkap pemilik nama asli R. Angger Dimas Riyanto.
Dia juga meminta agar pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur memberikan informasi terkait persidangan tersebut kepada keluarga.
Angger Dimas juga memohon agar majelis hakim menggelar sidang bernomor 328/Pid.B/2024/PN JKT. TIM tersebut secara terbuka.
"Agar kasus ini menjadi terang benderang bagi kami keluarga korban," tulis mantan suami Tamara Tyasmara, dalam surat terbukanya.
Diketahui, Raden Adante Khaif Pramudityo meninggal dunia di kolam renang umum kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1).
Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Dante. Dia iduga melakukan tindakan pembunuhan terhadap Dante.
Mantan kekasih Tamara Tyasmara itu terancam pidana maksimal 15 tahun penjara. (jp)