RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Moh Hasan Palembang melakukan autopsi terhadap jenazah petugas penagih utang dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Rabu (26/6) malam.
Dari autopsi itu diketahui ada bekas luka kekerasan akibat benda tumpul di kepala korban yang bernama Anton Eka Saputra (25).
"Kami telah melakukan pemeriksaan luar dan dalam (autopsi) terhadap jenazah laki-laki, hasilnya ditemukan bekas senjata benda tumpul terutama di kepala," kata Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang AKBP Mansuri, Kamis (27/6).
Selain itu kata Mansuri, ditemukan beberapa cedera di alat gerak pegawai koperasi serta bekas lilit di leher yang sudah mulai menghilang.
Baca Juga: Realisasi Anggaran Pembangunan IKN Capai Rp 5,5 Triliun hingga Mei 2024
"Ada tanda di lehernya. Namun, masih harus dianalisis lebih lanjut," kata Mansuri.
Meski begitu, Mansuri menyebut kematian ayah satu anak tersebut kemungkinan besar akibat kekerasan benda tumpul di kepalanya.
"Dilihat dari kondisinya, diduga kuat kematian berasal dari kekerasan benda tumpul di bagian kepala," terang Mansuri.
Proses pemeriksaan jenazah sendiri, lanjut Mansuri, berjalan selama empat jam.
"Jenazah korban banyak pasir dan sisa-sisa beton, itulah yang memakan waktu untuk membersihkannya sebelum kami memulai pemeriksaan," pungkas Mansuri. (jp)