RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, senin (24/6/2024).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos dan Wakil Ketua 1 Dedi Hariyanto dihadiri oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, S.Sos dan Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd serta tamu Undangan.
6 fraksi yang di DPRD Kabupaten Lebong seluruhnya menerima dan menyetujui LKPD tahun anggaran 2023.
Walaupun ada beberapa fraksi juga menyampaikan beberapa catatan dan evaluasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terkait dengan LKPD tahun anggaran 2023.
Baca Juga: Tanggal Berapa Jamaah Haji Pulang, Ini Prediksi Jadwalnya
Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos menandatangani berita acara pengesahan Raperda.-(amri/rl)-
Fraksi Perjuangan Rakyat misalnya dalam pendapat akhir fraksinya yang disampaikan oleh Rama Candra, SH meminta agar Pemkab Lebong dapat memaksimalkan penarikan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Sehingga di tahun 2024 ini PAD yang sudah ditargetkan bisa terealisasi sepenuhnya.Dalam memaksimalkan PAD itu, dirinya menyarankan agar Pemkab Lebong dapat memisah antara keuangan dan pendapatan di Badan Keuangan Daerah menjadi 2 OPD.
Dirinya juga meminta agar Pemkab Lebong bisa menambah objek pajak baru dalam memaksimalkan pendapatan daerah.
Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos, mengatakan, meski Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 telah disahkan menjadi Perda, dirinya berharap Pemkab Lebong dapat menjalankan catatan yang diberikan oleh fraksi-fraksi dalam pandangannya. Sehingga diharapkan pelaksanaan APBD Lebong tahun 2024 dapat lebih baik.
"Kami berharap setiap catatan yang diberikan bisa ditindaklanjuti oleh Pemkab Lebong," sampai Carles.
Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori, S.Sos, mengapresiasi sinergitas yang terjalin baik antara pihak eksekutif dan legislatif sehingga Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 bisa disahkan menjadi Perda.
Kopli juga menyampaikan apresiasi atas sejumlah catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam rapat paripurna. Dirinya memastikan catatan-catatan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi pihaknya agar kedepan bisa lebih baik.
"Alhamdulillah seluruh fraksi-fraksi menerima dan menyetujui. Kami pastikan setiap catatan akan menjadi evaluasi kami dan akan kami tindaklanjuti," singkat Kopli. (*)