Atas kekosongan jabatan sekda Lebong tersebut, Bupati Lebong sudah menugaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) lain untuk mengisi kekosongan sebagai Pelaksana Harian Sekda (Plh) Lebong. Kalau hingga saat ini untuk Plt Sekda belum ada.
“Untuk sementera mengisi kekosongan jabatan Sekda, menugaskan ASN lain sebagai Plh Sekda Lebong, pasalnya yang definitif masa jabatannya telah habis,” kata Bupati.
Sementara itu, H. Mustarani Abidin, S.Sos, saat dihubungi juga membenarkan dirinya sudah tak lagi menjabat Sekda Lebong sejak terhitung pada 19 Juni 2024.
Walau tak menjelaskan lebih jauh alasannya, dirinya yang telah banyak melintang di dunia kepegawaian Lebong ini mendoakan yang terbaik bagi Kabupaten Lebong.
" Memang sudah waktunya sudah selesai untuk menjabat sebagai sekda Lebong, kan masa jabatan saya menjabat sebagai sekda sudah cukup 5 tahun.
Untuk detailnya silahkan tanya langsung ke Pak Bupati atau ke Plt Kepala BKPSDM," kata Mustarani.
Plt Kepala BKPSDM Lebong, Benny Kodratullah, mengakui hal yang sama, pemberhentian H.Mustarani Abidin,SH.M.Si sebagai Sekda Lebong karena masa jabatannya sudah habis selama 5 tahun.(*)