RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman, S.KM, M.Si, menyampaikan, pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 9 miliar dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Anggaran tersebut digunakan untuk membayar iuran 18 ribu masyarakat Lebong yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Anggaran yang disiapkan dalam program Jamkesda tersebut guna memenuhi nilai Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Lebong.
Yangmana, dari rakor yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, nilai UHC Kabupaten Lebong saat ini sudah lebih dari angka 100 persen.
Baca Juga: Pengendara Diminta Hati-Hati Melintas Jalur Curup-Lebong
"Hanya saja untuk keaktifan peserta, baru diangka 75 persen. Dengan keaktifan peserta 75 persen masih di batas ambang UHC," jelasnya.
Lebih jauh Rachman, mengatakan, kepesertaan dan keaktifan BPJS Kesehatan di Kabupaten Lebong tidak hanya bergantung pada program Jamkesda yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebong saja.
Tapi ada juga lewat Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional KArtu Indonesia Sehat (PBI JKN-KIS), peserta mandiri, peserta dari kalangan ASN dan lainnya.
"Masyarakat yang belum tercover dalam UHC dipastikan akan didaftarkan sebagai peserta jaminan kesehatan, khususnya bagi mereka yang kurang mampu," katanya.
Ditambahkan Rachman, untuk keaktifan 25 persen peserta, saat ini sudah mulai berjalan. Teknisnya dipilah dari peserta yang urgent untuk mendapatkan pengobatan atau perawatan medis.
Masyarakat yang membutuhkan perawatan atau penanganan medis akan langsung kita aktifkan kepesertaannya.
"Jadi sekarang ini kita akan langsung bergerak. Masyarakat yang statusnya tidak aktif maka akan kita aktifkan," singkatnya. (*)