RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Panselnas CASN belum mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024, meski sudah banyak instansi yang sudah mendapatkan penetapan formasi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, misalnya, sudah menerima kuota penerimaan CPNS 2024 sebanyak 50 formasi.
Adapun formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 1.500 formasi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Wahyu Destiawan mengatakan daerah itu sejak enam tahun belakangan tidak pernah menerima kuota seleksi CPNS, sedangkan jumlah PNS yang pensiun setiap tahunnya terus bertambah.
Baca Juga: Ini Pekerjaan yang Tidak Bisa Digantikan AI, Termasuk Guru?
"Alhamdulillah Kabupaten Rejang Lebong pada Tahun 2024 ini menerima kuota seleksi CPNSD sebanyak 50 formasi, terdiri dari 30 formasi tenaga teknis dan 20 formasi tenaga kesehatan," kata Wahyu di Rejang Lebong, dikutip dari Antara.
Wahyu menjelaskan, pendaftaran CPNS 2024 akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Namun, untuk tanggal pastinya, pemda masih menunggu juklak dan juknis pelaksanaannya dari BKN selaku Panselnas CASN 2024.
Khusus seleksi PPPK 2024, Rejang Lebong mendapat kuota terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.500 formasi.
"Kuota penerimaan PPPK Kabupaten Rejang Lebong ini merupakan yang terbanyak di tanah air.”
“Mudah-mudahan dengan kuota PPPK dan CPNS Tahun 2024 ini bisa menutupi kekurangan jumlah pegawai di Pemkab Rejang Lebong sebelumnya," terangnya.
Adapun formasi kuota PPPK yang diterima Kabupaten Rejang Lebong itu sendiri terdiri dari tenaga pendidik 385 formasi, tenaga kesehatan 265 formasi, dan tenaga teknis 850 formasi.
Sebelumnya pada 30 Mei 2024 lalu Pemkab Rejang Lebong sudah melantik 803 PPPK yang lulus seleksi 2022 dan 2023.
Kalangan PPPK yang dilantik itu terdiri dari 562 formasi 2023 yang terdiri dari 300 tenaga pendidik, 220 tenaga kesehatan dan 42 formasi tenaga teknis.
Adapun PPPK 2022 sebanyak 241 orang terdiri dari formasi tenaga pendidik 140, formasi tenaga kesehatan 77, dan formasi teknis 24. (jp)