RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong menyebut bahwa angka kemiskinan di di Kabupaten Lebong mengalami penurunan, dari 14,14 ribu jiwa atau 12,03 persen penduduk miskin tahun 2022 menurun menjadi 13,23 ribu jiwa atau 11 persen penduduk miskin tahun 2023.
Jika dikalkulasikan angka kemiskinan di tahun 2023 turun 1,03 persen dan diklaim penurunan angka kemiskinan karena sudah mulai berkurangnya jumlah pengangguran.
Kepala BPS Lebong, Yuniarto, SST, M.Si melalui Petugas Statistisi Ahli Pertama, Ikhlasul Fajri menjelaskan, menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Lebong sendiri didapat berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dirilis pada akhir tahun 2023 lalu.
Baca Juga: Pertengahan Juni 2024, Sudah Rp 135 Juta Bansos Sakit untuk 59 Warga Kurang Mampu
Dari hasil susenas didapati jumlah penduduk miskin sebanyak 13,23 ribu jiwa atau 11 persen.
"Di tahun 2022, jumlah penduduk miskin di Lebong mencapai sebanyak 14,14 ribu jiwa atau 12,03 persen. Artinya, jika dilihat dari hasil susenas tahun lalu, terdapat penurunan jumlah penduduk miskin di tahun 2023," katanya.
Lebih lanjut, untuk mengetahui jumlah penduduk miskin sendiri di ukur dari Garis Kemiskinan atau GK yang dilakukan melalui kegiatan survey sosial ekonomi nasional.
Garis kemiskinan menunjukkan jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.
Kemudian penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
"Jadi, penurunan angka kemiskinan diketahui melalui kegiatan susenas, yang dilihat dari garis kemiskinan yang menunjukan jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok," terangnya.
Sementara penyebab menurunnya angka kemiskinan, dikarenakan angka pengangguran yang juga mulai menurun, namun ada beberapa faktor lain diluar angka pengangguaran yang membuat turunnya angka kemiskinan tersebut.
"Perlu diketahui, walaupun angka pengangguran menurun tidak serta-merta membuat angka kemiskinan ikut menurun, karena ada kemungkinan orang yang bekerja masih tetap berada pada kategori penduduk miskin," lanjutnya.
Ikhlasul menambahkan, untuk angka kemiskinan di tahun 2024 sendiri, datanya akan dirilis pada bulan depan atau beberapa bulan lagi.
Oleh karena itu, dirinya belum dapat berasumsi apakah ada kemungkinan naik atau turun karena akan dilihat setelah menerima rilis dari pusat.
"Kita lihat saja nanti menurun atau meningkatnya jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lebong, setelah menerima rilis dari pusat," tutupnya. (*)