RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Syarat dokumen yang dibutuhkan untuk membuat visa haji meliputi beberapa hal berikut:
-Paspor: Paspor yang masih berlaku dan memiliki masa berlaku minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan.
-Fotokopi Dokumen Identitas: Fotokopi akta kelahiran, KTP, kartu keluarga, dan buku nikah (untuk pasangan suami-istri).
-Surat Pernyataan: Surat pernyataan yang berisi informasi tentang niat dan tujuan perjalanan haji.
BACA JUGA:Naik Haji Wajib Gunakan Visa Haji
-Foto: Foto berwarna 3x4 dan 4x6 dengan latar putih, serta foto yang dimasukkan melalui Enjaz harus jelas dan asli.
-Bukti Kemampuan Finansial: Bukti setoran awal (BSA) dan biaya lain yang diperlukan untuk perjalanan haji.
-Surat Rekomendasi: Surat rekomendasi dari pihak kelurahan atau kecamatan yang menyatakan bahwa pemohon memiliki latar belakang sebagai muslim yang taat dan memiliki niat untuk beribadah ke Tanah Suci.
-Bukti Vaksinasi: Bukti vaksinasi, terutama untuk meningitis.
-Nama yang Sesuai: Nama terdiri dari minimal 2 suku kata dan tidak lebih dari 3 suku kata.
-Dokumen Pendukung: Dokumen pendukung lainnya, seperti hubungan keluarga, kartu keluarga, dan akte kelahiran, juga diperlukan.
Dengan mengumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan, Anda dapat mengajukan visa haji dengan lebih mudah dan cepat.(*)