RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 27 rekomendasi telah dikeluarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) atas LKPJ Bupati BU TA 2023 dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Bengkulu Utara tahun 2023.
Sidang paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bengkulu Utara. Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Ir H Mian dan Wakil Bupati Arie Septia Adinata SE MAP dan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten BU, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH menjelaskan bahwasanya agenda rapat paripurna kali ini adalah soal penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bengkulu Utara tahun 2023.
Rekomendasi tersebut diantaranya berupa catatan, saran, dan masukan terhadap penyampaian LKPJ Bupati Bengkulu Utara 2023, sebanyak 27 Rekomendasi yang ada di 27 OPD di lingkup Pemkab BU.
Baca Juga: Dedikasi ASN Lebong Diapresiasi: 74 Terima Satya Lancana Karya Satya
"Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bengkulu Utara tahun 2023 kami sampaikan dalam rapat paripurna yang berdasarkan dari hasil pembahasan tim Pansus," ujarnya.
Dijelaskan Sonti, pembahasan tersebut menghasilkan beberapa catatan, saran dan masukan yang nantinya dapat dipergunakan sebagai bahan penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya dan kebijakan strategis Kepala Daerah.
Agar pihak eksekutif dapat lebih optimal dalam rangka pencapaian target penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melalui inovasi dan langkah-langkah strategis.
Ia pun berharap agar pihak eksekutif dapat menindaklanjuti atas rekomendasi tersebut.
"Banyak yang menjadi rekomendasi kita kepada pihak eksekutif berupa catatan, saran dan masukan yang nantinya dapat dipergunakan sebagai bahan penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya dan kebijakan strategis Kepala Daerah. Semua itu dalam rangka agar pihak Eksekutif dapat optimal lagi kedepannya. Dan saya harap hal ini harus benar ditindaklanjuti dengan baik," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Bengkulu Utara terutama Pansus yang telah membahas LKPj Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023, secara konstruktif terhadap pembenahan kinerja pemerintah daerah kedepannya serta telah melakukan pembahasan secara mendalam untuk mensinkronkan antara laporan LKPJ dengan kegiatan OPD terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Bengkulu Utara, lanjut Bupati Mian, akan ditindaklanjuti untuk menyempurnakan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Prinsipnya, bahwa rekomendasi ini menjadi haluan dan panduan bagi kita pihak eksekutif untuk dapat bekerja lebih baik lagi kedepannya. Tentu selaku pihak eksekutif kami akan terus berupaya menyelenggarakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara dengan langkah-langkah terobosan yang optimal," singkatnya. (*)