RADARLEBONG.BACAKORAN.CO -Minyak tanah, cairan bening tak berwarna dengan bau khas, telah lama menjadi bagian integral kehidupan masyarakat Indonesia.
Dikenal pula dengan sebutan minyak tanah, lenga mambu, lenga gas, lenga PET, lenga POTRO, lenga TROLI, dan lenga LIUN, minyak tanah memiliki berbagai fungsi dan aplikasi yang melampaui perannya sebagai bahan bakar kompor tradisional.
Bahan Bakar Serbaguna
Fungsi utama minyak tanah terletak pada kemampuannya sebagai bahan bakar.
BACA JUGA:Manjakan Lidah Hemat dengan Promo Jenius Hokben: Simple Set Hanya Rp9.999!
Di masa lampau, sebelum era elektrifikasi, minyak tanah menjadi sumber penerangan utama bagi rumah tangga.
Lampu minyak tanah, dengan cahayanya yang temaram, menemani malam-malam keluarga di seluruh penjuru negeri.
Seiring perkembangan teknologi, peran minyak tanah dalam penerangan tergantikan oleh lampu listrik.
Namun, minyak tanah tetap menjadi bahan bakar penting untuk kompor masak, terutama di daerah pedesaan dan pelosok yang belum tersentuh jaringan listrik.
BACA JUGA:Turbulensi Hebat Guncang Penerbangan Qatar Airways Doha-Dublin, 12 Orang Terluka
Api biru kompor minyak tanah menghangatkan jutaan dapur, mengantarkan hidangan lezat ke meja makan keluarga Indonesia.
Lebih dari Sekadar Api
Di luar peran utamanya sebagai bahan bakar, minyak tanah memiliki berbagai aplikasi lain yang tak kalah penting.
Dalam industri, minyak tanah dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan pelarut, pembersih, dan pestisida.
Sifat mudah terbakar dan kemampuannya melarutkan zat-zat tertentu menjadikan minyak tanah pilihan ideal untuk berbagai keperluan industri.