Ini Dia Gaji dan Tugas yang Menanti Panitia Pemungutan Suara PPS Pilkada Serentak 2024

Sabtu 25 May 2024 - 12:28 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Tugas dan tanggung jawab PPS meliputi:

Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS

Melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih

Menyiapkan logistik dan kelengkapan TPS

Memimpin jalannya pemungutan suara di TPS

Mencatat hasil penghitungan suara di TPS

Melaporkan hasil penghitungan suara ke PPS atasan

Menjadi PPS bukan hanya tentang menyelesaikan tugas administratif, tetapi juga membangun komunikasi dan kepercayaan dengan masyarakat di sekitar TPS. Ketelitian, integritas, dan netralitas menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas mulia ini.

Menjadi Bagian dari Sejarah: Kesempatan Mengabdi di Pilkada 2024

Bagi individu yang memiliki komitmen kuat terhadap demokrasi dan ingin berkontribusi langsung dalam menyukseskan Pilkada 2024, membuka diri untuk menjadi PPS merupakan langkah yang tepat.

Meskipun gajinya terbilang standar, pengalaman berharga dan kontribusi nyata dalam menjaga hak suara rakyat akan menjadi kepuasan tersendiri bagi para penyelenggara pemilu di garda terdepan.

Mari kita bersama-sama mensukseskan Pilkada 2024 dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Apresiasi dan dukungan kita kepada para Panitia Pemungutan Suara menjadi wujud nyata dalam menjaga demokrasi di Indonesia.(*)

 

Kategori :