LEBONG - Lantaran tak hadir pada pelaksanaan tes tertulis pada selasa, 14 Mei 2024. 3 peserta seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) jalur pendaftaran baru langsung gugur dan didiskualifikasi.
Ketua Bawaslu Lebong Khairul Habibi, S.Pd, mengatakan, sebelumnya ada 46 peserta yang mendaftar pada seleksi Panwascam jalur pendaftaran baru.
Namun saat pelaksanaan tes tertulis yang mereka laksanakan hanya diikuti oleh 43 peserta, sementara 3 peserta lainnya tidak hadir tanpa keterangan.
"Kehadiran ke 3 peserta masih ditunggu kehadirannya hingga batas waktu, tetapi mereka pun juga tidak hadir untuk mengikuti tes tertulis yang sudah ditentukan, sehingga otomatis didiskualifikasi karena tidak ikuti tahapan tes tertulis," terang Habibi.
Baca Juga: Pilkada 2024 Sudah di Depan Mata untuk 60 PPK Terpilih
Lanjut Khairul Habibi menyampaikan, seleksi Panwascam jalur pendaftaran baru sendiri dilaksanakan Bawaslu Lebong untuk mengisi 9 Panwascam Pilkada 2024 di 7 kecamatan yang masih kosong setelah dilaksanakan seleksi Panwascam jalur existing.
Rinciannya masing-masing Kecamatan Bingin Kuning 1 Panwascam, Lebong Atas 1 Panwascam, Lebong Sakti 1 Panwascam, Lebong Tengah 1 Panwascam, Lebong Utara 2 Panwascam, Pinang Belapis 1 orang dan Kecamatan Uram Jaya 1 Panwascam.
"Nantinya dari hasil tes tertulis ini akan kami umumkan pada 17 Mei mendatang. Dan dilanjutkan dengan tes wawancara bagi 18 peserta yang dinyatakan lolos," jelasnya.
Lebih jauh Khairul Habibi, menjelaskan, tes tertulis Panwascam ini dilaksanakan 2 tahap. Tahap pertama peserta mengerjakan 100 soal pilihan ganda dengan waktu 90 menit.
Setelahnya dilanjutkan dengan mengerjakan 10 soal esai dengan waktu 45 menit.
Nantinya hanya 18 peserta dengan nilai terbaik saja yang bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 18 hingga 20 Mei 2024.
"Setelah tes tertulis selesai, sesuai dengan aturan yang ada maka soalnya langsung kami musnahkan dengan cara dibakar," lanjutnya.
Ditambahkan Khairul Habibi, sebelumnya dari perekrutan Panwascam jalur existing beberapa waktu lalu, dari 36 Panwascam petahana hanya 34 orang diantaranya yang kembali menyampaikan berkas pendaftaran pada perekrutan Panwascam Pilkada 2024.
Sementara 2 Panwascam petahana yang tidak mendaftar, yaitu 1 Panwascam Lebong Tengah dan 1 Panwascam Lebong Sakti.
Kemudian dalam pelaksanaan evaluasi kinerja Panwaslu Pemilu 2024, ada 1 peserta yang sebelumnya menyerahkan berkas pendaftaran namun tidak hadir. Ia adalah Panwascam Lebong Atas.
Kemudian dari penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan, hanya 27 Panwascam dinyatakan memenuhi syarat untuk kembali menjadi Panwascam Pilkada 2024, sisanya 6 Panwascam dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Jadi secara keseluruhan, setelah dibuka jalur existing ada 9 Panwascam Pilkada 2024 yang masih kosong," demikiannya. (*)