Honor PPK Pilkada Sama dengan Pemilu 2024

Sabtu 11 May 2024 - 11:38 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO-Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Parsadaan Harahap mengatakan bahwa besaran honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak 2024 sama dengan Pemilu kemarin.

Besaran honor tersebut sekitar Rp 2,5 juta untuk ketua dan Rp 2,2 juta untuk anggota PPK.

Selain itu, santunan juga disediakan untuk PPK yang mengalami kecelakaan, cacat, atau meninggal dunia selama bertugas.

Proses rekrutmen PPK telah dimulai oleh KPU pada tanggal 23 hingga 29 April 2024. Total 36.385 PPK direkrut untuk ditempatkan di 7.000 lebih kecamatan yang tersebar di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Tes Wawancara 182 Calon PPK Pilkada 2024 Gunakan Sistem Panel

Para PPK yang direkrut akan dilantik pada tanggal 16 Mei 2024.

Masa kerja PPK akan berlangsung selama 8 bulan, dimulai dari 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.

Meskipun santunan disediakan untuk keadaan darurat, KPU berharap agar semua PPK dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya tanpa mengalami masalah kesehatan atau kecelakaan yang merugikan.

Kesehatan dan keselamatan para anggota PPK menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan Pilkada serentak.(*)

 

Kategori :