RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kota Jambi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.346 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil penerimaan 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Jambi Liana Indriani mengatakan selain 2.346 PPPK 2023 yang mendapatkan SK pengangkatan, pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional ini juga terdapat 189 PPPK 2023 yang diangkat jabatan fungsional.
"Total ada 2.535 PPPK yang hari ini dilantik dan diangkat jabatan fungsionalnya," kata Liana di Jambi, Senin (22/4).
Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengatakan bahwa dengan penyerahkan SK pengangkatan dan sumpah jabatan ini, maka dua ribu lebih PPPK itu harus menunjukkan kinerja optimal, dan berkontribusi pada pembangunan daerah tersebut.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Buruk dari 2 Pejabat Pusat
Sri berpesan kepada honorer atau tenaga kerja kontrak (TKK) yang belum lulus seleksi tahun lalu, dapat mengikuti penerimaan PPPK 2024.
Diketahui, Pemerintah Kota Jambi mendapatkan kuota penerimaan PPPK sebanyak 3.295 formasi pada 2024 ini.
Sebanyak 3.295 PPPK itu terdiri dari formasi teknis 2.786, tenaga kesehatan 87, dan guru 422. Penerimaan PPPK direncanakan mulai Mei dan Juni 2024.
Proses penerimaan PPPK 2024 ini lebih mengutamakan tenaga honorer atau TKK di Pemkot Jambi.
Pelaksanaan tahapan tes masih sama seperti sebelumnya menggunakan CAT.
Sri berharap para honorer dan TKK yang belum lulus pada penerimaan sebelumnya untuk bekerja lebih keras mempersiapkan diri mengikuti seleksi PPPK 2024.
"Karena ini sistemnya CAT, jadi, memang membutuhkan usaha yang lebih optimal lagi," kata Sri.
Diketahui Pemkot Jambi mengajukan 4.018 formasi PPPK, tetapi yang disetujui sebanyak 3.295. (jp)