RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peringatan Hari Kartini harus menjadi momentum para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk menuntaskan pemenuhan hak-hak perempuan yang diperjuangkan selama ini.
"Semangat perjuangan RA Kartini harus terus dikobarkan dalam berbagai upaya pemenuhan hak-hak perempuan di sejumlah bidang kehidupan," kataLestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/4).
Menurut Lestari, sejumlah upaya terkait pemenuhan hak perempuan masih terus diperjuangkan seperti afirmasi keanggotaan 30% perempuan di parlemen dan kepastian perlindungan pekerja rumah tangga.
Selain itu, mayoritas perempuan melalui penuntasan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan penuntasan RUU Masyarakat Hukum Adat yang diharapkan melindungi hak-hak perempuan adat.
Baca Juga: 6 Manfaat Air Kelapa untuk Penderita Diabetes
Sebagai catatan, tambah dia, pada periode 2019-2024, jumlah perempuan yang menjadi anggota DPR RI baru mencapai 21%.
Sementara itu, proses pembahasan RUU PPRT dan RUU Masyarakat Hukum Adat hingga kini masih tertahan di parlemen.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat peran aktif para perempuan dan segenap lapisan masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka dalam kehidupan berbangsa, sangat dibutuhkan.
"Semangat perjuangan RA Kartini dalam memperjuangkan emansipasi perempuan di masa lalu harus menjadi pemahaman bersama masyarakat untuk diamalkan dalam keseharian," tutur Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu.
Dia berharap dengan menghidupkan kembali semangat RA Kartini dan para perempuan pejuang pendahulu bangsa, pemenuhan hak dan peningkatan peran perempuan di Indonesia dalam proses pembangunan dapat diwujudkan.Hari Kartini yang diperingati setiap tahun harus mampu terus memperbaharui semangat setiap anak bangsa untuk mendukung pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia," pungkas Rerie. (jp)