RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong hingga saat ini belum bisa memastikan kapan jadwal perekrutan tenaga pengawas pada Pilkada 2024.
Tenaga pengawas Pilkada 2024 yang dimaksud mulai dari Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Pengawas Desa Kelurahan (PKD) hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Ketua Bawaslu Lebong Khairul Habibi, SP, mengaku, hingga saat ini belum ada kepastian terkait kapan dimulainya perekrutan tenaga pengawas yang akan bertugas pada Pilkada 2024.
Dirinya mengaku sejauh ini petunjuk teknis terkait dengan perekrutan petugas pengawas Pilkada 2024 masih dalam proses pembahasan ditingkat atas yaitu Bawaslu RI dan pihaknya belum terima hasil pembahasan tersebut kerana ditingkat Bawaslu RI sedang melakukan pembahasan perekrutan pengawasan untuk pelaksanaan pesta demokrasi yaitu pilkada 2024.
Baca Juga: Jaga Kesehatan Setelah Puasa Ramadan, Ini Tips Dinkes Lebong
"Dalam hal ini belum ada kepastian, kami masih menunggu juknis. Dan infonya sekarang masih dibahas ditingkat Bawaslu RI," Kata Habibi yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Senin 15 April 2024.
Meski demikian, dirinya memastikan jika Bawaslu Kabupaten Lebong akan tetap menjalankan tugasnya dalam mengawasi tahapan Pilkada 2024 khususnya di Kabupaten Lebong.
Yangmana, ketika juknis terkait dengan perekrutan pengawas ad hoc Pilkada 2024 tersebut sudah mereka terima, dipastikan akan mereka tindaklanjuti dengan segera.
"Kita lihat saja nanti setelah juknisnya sudah selesai dibahas," jelasnya.
Ditambahkannya Habibi, dirinya menyampaikan sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pembentukan Badan Ad Hoc tingkat PPK akan dimulai pada April 2024 ini.
"Pada prinsipnya pihaknya akan menjalankan pengawasan setiap tahapan dalam mensukseskan Pilkada 2024 khususnya di Kabupaten Lebong," singkatnya. (*)