LEBONG - Selasa, (24/11) di Gedung Graha Bina Praja Setdakab Lebong, Pemerintah Kabupaten (Lebong) Kabupaten Lebong menggelar rapat bersama tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) menindaklanjuti program MCP atau Monitoring Center for Prevention KPK RI.
Dari rapat tersebut masih terdapat banyak catatan yang diberikan oleh tim Korsupgah dalam memenuhi instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi yang terdiri atas sejumlah area, indikator, dan sub-indikator pada MCP. Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, mengatakan, dalam rapat tersebut ada 8 bidang area MCP sudah dibedah satu persatu. Banyak catatan-catatan yang diberikan untuk ditindaklanjuti dalam meningkatkan nilai MCP Kabupaten Lebong. Baca Juga: Auditor Kejati Bengkulu Hitung Kerugian Negara KUR Fiktif di Lebong "Salah satunya berkaitan dengan beberapa surat keputusan atau SK yang belum tuntas, peraturan kepala daerah atau Perkada, pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan diintern dan kepada masyarakat. Termasuk penguatan pada Inspektorat Lebong. Dicontohkannya, seperti di Inspektorat, Irban 4 itu harus diisi," terang Sekda. Kemudian, lanjut Sekda, dari segi TPP maupun anggaran pada Inspektorat juga harus diperkuat. Dimana, jika saat ini perolehan nilai MCP Kabupaten Lebong sudah berada pada urutan ke tiga di Provinsi Bengkulu. Yangmana, sambung Sekda, nilai MCP Lebong sama dengan Kota Bengkulu, tapi secara urutan Kota Bengkulu diposisi kedua dan Kabupaten Lebong di posisi ketiga. "Capaian ini jauh ada peningkatan karena sebelumnya Lebong berada diurutan bawah, makanya hal ini yang harus kita pertahankan atau kita tingkatkan," katanya. Dirinya akan memastikan catatan-catatan yang didapat akan segera mereka ditindaklanjuti untuk selanjutnya data-data yang diperlukan diinput untuk meningkatkan nilai MCP Kabupaten Lebong. "Terkait ini Pemkab Lebong akan menargetkan nilai MCP Kabupaten Lebong bisa diatas angka 75. Dan, kita diberikan waktu oleh tim Korsupgah hingga Januari 2024 untuk menginput data-data untuk meningkatkan nilai MCP," demikiannya. (bye)
Kategori :