RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebong mengimbau kepada seluruh pemilik warung makan di Kabupaten Lebong untuk memasang tirai atau penghalang selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024 Masehi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Akibat bulan puasa, kami meminta kepada pemilik warung makan agar memasang tirai sebagai tanda penghormatan kepada umat Muslim atau masyarakat yang berpuasa," ungkap Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi, S.Ag, MH melalui Kasi Binmas Islam, Malvinas RBNS, SIP, M.Pd.
Baca Juga: Saksi Kasus Korupsi Pungguk Pedaro Kembali Jalani Pemeriksaan Polisi
Selain warung makan, Kemenag juga mengimbau agar pemilik hotel bersikap selektif dalam menerima tamu, khususnya yang menginap.
Meskipun demikian, Kemenag tidak melarang warung makan dan hotel untuk tetap beroperasi selama bulan Ramadhan.
"Intinya, kami berharap pemilik warung makan dan hotel dapat menghormati umat Muslim yang sedang berpuasa," tambahnya.
Di sisi lain, Malvinas menambahkan bahwa pihaknya juga mengajak seluruh perangkat masjid, baik di desa maupun kelurahan, untuk tetap aktif dalam melaksanakan kegiatan keislaman di masjid, seperti mengumandangkan adzan, mengadakan pengajian, dan kegiatan keagamaan lainnya.
"Kami berharap para perangkat masjid dapat terus aktif dalam kegiatan positif di masjid masing-masing, sehingga suasana Ramadhan dapat dirasakan lebih kuat dalam lingkungan masyarakat," tutupnya. (*)