RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala I Tahun 2024, Polsek Ketahun berhasil menyita puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan ribuan petasan dari tangan para pedagang yang terjaring operasi.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, pada hari Selasa (19/3) pukul 22.00 WIB malam.
"Ada 77 botol Miras dari berbagai merek dan Mercon korek sebanyak 2.000 buah yang berhasil kami amankan dalam giat Operasi Pekat Nala I 2024 ini," ujar Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH.
Baca Juga: Maju Pilkada Lebong Jalur Independen? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Ia pun membeberkan, dalam operasi Pekat Nala I 2024 kali, ini pihaknya telah mendatangi dan menyisir seluruh tempat hiburan malam, melakukan pengecekan kepada lokasi-lokasi yang menjadi tempat nongkrong para pemuda di wilayah hukum Polsek Ketahun.
Seluruh Miras dan Mercon yang terjaring dalam operasi, ini secara langsung telah disita untuk dijadikan sebagai barang bukti yang selanjutnya akan dimusnahkan oleh jajaran Polres Bengkulu Utara.
"Melalui operasi, ini kita ingin situasi Kamtibmas di bulan Ramadhan kondusif. Sehingga seluruh aktivitas Pekat yang dapat mengganggu kesenangan atau kenyamanan masyarakat dalam beribadah di momen bulan Ramadhan, ini seperti pesta Miras, Narkoba, prostitusi dan tindak kriminal lainnya agar dihentikan. Semua Miras dan Mercon yang terjaring dalam operasi, ini langsung kira sita dan akan kita serahkan ke Polres Bengkulu Utara untuk dilanjutkan ke proses pemusnahan nantinya."
"Intinya, melalui giat operasi ini kami tegaskan khususnya kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat pemerintah daerah, yakni menutup sementara seluruh kegiatan atau aktivitas hiburan malam selama bulan Ramadhan," demikian Kapolsek. (*)