RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Proses rekapitulasi hasil pemilu 2024 telah mencapai tahap yang krusial pada tanggal 18 Maret.
Pada hari tersebut, rekapitulasi terkait dengan pemilu di luar negeri, khususnya di Kuala Lumpur, telah selesai.
Selanjutnya, fokus rekapitulasi beralih ke Pemilu DPR dan DPD.
Rapat pleno untuk meratifikasi hasil pemilu tersebut berlangsung hingga larut malam, dengan dua provinsi, yaitu Jawa Barat dan Maluku, menjadi prioritas utama.
BACA JUGA:Siapa Saja Kandidat Lawan Putin di Pemilu Rusia 2024?
Meskipun demikian, proses rekapitulasi hasil pemilu 2024 tidak berjalan mulus tanpa tantangan.
Beberapa provinsi, seperti Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya, menghadapi beberapa kendala yang memperlambat proses rekapitulasi.
Namun, KPU tetap optimis dapat menyelesaikan rekapitulasi nasional dalam waktu dekat, dengan harapan penyelesaian paling lambat pada tanggal 20 Maret.
Sejauh ini, proses rekapitulasi mengalami perkembangan yang positif.
BACA JUGA:Ketua MUI Usul Gelar Silaturahmi Nasional untuk Tokoh Politik Usai Pemilu 2024
Meskipun target rekapitulasi pada tanggal 18 belum sepenuhnya tercapai, namun KPU memastikan bahwa fokus akan tetap pada penyelesaian rekapitulasi nasional hasil pemilu 2024.
Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk penanganan cepat terhadap pelanggaran yang terdeteksi.
Meskipun terdapat beberapa kendala, KPU optimis dapat menyelesaikan proses rekapitulasi nasional sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Namun, kemungkinan adanya penyesuaian jadwal tetap terbuka mengingat dinamika yang terjadi di lapangan.
BACA JUGA:JK: Bagi Saya, Pemilu 2024 Menjadi yang Terburuk Sejak 1955