JAMBI - Para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 Januari 2024 nanti tidak perlu repot mengurus dan menyiapkan dokumen untuk mendapatkan hak pensiunnya.
Sebab, PT Taspen sudah meluncurkan program pembayaran pensiun ASN yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) tanpa dokumen di wilayah Jakarta, Sumbagsel, dan Sulawesi Ambon Papua (Sulampua). Peluncuran program tersebut dilaksanakan di BW Luxury Hotel, Kota Jambi, pada Sabtu (18/11). Ariyandi, Direktur Operasional PT Taspen mengatakan, inovasi ini untuk memudahkan para pensiunan ASN dalam mengambil haknya di Taspen. "Biasanya harus menyiapkan dokumen, kemudian harus datang ke Taspen menyerahkan dokumen itu. Mulai 1 Januari 2024 nanti, tidak lagi seperti itu. Ketika sudah masuk batas usia pensiun, bisa dibayarkan langsung melalui Bank Mantap," ujarnya. Dia juga menyatakan, Taspen dari tahun ke tahun selalu berinovasi. Pensiunan ASN, ketika sudah memasuki BUP, maka awal bulan akan langsung menerima transfer dana pensiun ke rekening masing-masing. "Kami menggunakan database ASN yang sudah ada. Jadi tidak perlu lagi para ASN menyiapkan dokumen apa pun," katanya. Menurutnya, pada 2024 mendatang, di wilayah Jakarta, Sumbagsel, dan Sulampua, ada 165 ribu ASN yang pensiun. Setidaknya, 80 persen dari total tersebut sudah harus bisa dilayani dengan program ini. Untuk mendukung layanan tersebut, mulai dari Satpam sampai frontliner, dilatih. Sehingga dapat memberikan merayakan prima terhadap para pensiunan ASN. Pada peluncuran pembayaran pensiun ASN tanpa dokumen ini, juga hadir Gubernur Jambi Al Harus, dan Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor. Al Haris mengatakan, Taspen sudah memiliki sejumlah produk-produk yang memudahkan pensiunan untuk mendapatkan haknya. Saat ini, sudah waktunya menggunakan sistem digital. Dengan jumlah ASN yang sangat banyak, sampai jutaan, menurutnya ini menjadi peluang untuk mengembangkan bisnis PT Taspen. "Nanti kami juga akan MoU dengan PT Taspen. Selain pensiunan ASN, saat ini kita merekrut ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka tidak mendapatkan hak pensiun ketika sudah masuk usia pensiun nanti. Maka dari itu, perlu wadah bagi mereka untuk mengatur keuangannya, menjelang pensiun, melalui Taspen," ujarnya. PT Taspen, lanjut Al Haris juga memberi peluang bagi pada pensiunan untuk tetap produktif ketika sudah pensiun. Dengan pelatihan-pelatihan, serta membimbing para pensiunan untuk berwirausaha. "Sehingga di masa pensiun, mereka masih tetap bisa produktif, untuk menambah pundi-pundi keuangannya," serunya. (jp)
Kategori :