Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan: Prosedur dan Langkah-langkah

Jumat 08 Mar 2024 - 14:59 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Fasilitas Kesehatan tingkat lanjutan akan memberikan resep pembelian kacamata yang sudah dilegalisir, yang

nantinya bisa diambil di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

4. Tebus Resep di Optik

Peserta kemudian dapat menukarkan resep yang sudah dilegalisir di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan kacamata baru.

BACA JUGA:Daftar BPJS Kesehatan Online: Mudah dan Praktis Tanpa Harus ke Kantor, Cuma dari HP!

Syarat yang perlu dipenuhi adalah membawa KTP, kartu BPJS Kesehatan, dan resep dokter yang sudah dilegalisir.

Klaim Kacamata BPJS Kesehatan Gratis dapat diajukan  di optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Semua Peserta BPJS Kesehatan Berhak atas Klaim Kacamata?

Ya, semua peserta BPJS Kesehatan memiliki hak untuk mengajukan klaim terkait kacamata sesuai dengan kebutuhan medis mereka.

Namun, sebelum mengajukan klaim, ada beberapa dokumen yang diperlukan untuk Klaim Kacamata BPJS

Kesehatan yakni KTP, kartu BPJS Kesehatan, dan resep dokter yang sudah dilegalisir untuk pembelian kacamata baru.(*)

Kategori :