RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Nasib Pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, saat ini ketar-ketir, apakah masih akan tetap menjabat di jabatannya saat ini atau akan bergeser ke jabatan lain.
Menyusul hasil job and proper test yang telah dilaksanakan tahun 2023 lalu, hanya tinggal menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sekretaris daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, mengatakan bahwa sebelumnya dari hasil pelaksanaan job and proper test telah disampaikan ke bupati Lebong Kopli Ansori untuk diperiksa dan selanjutnya hasilnya disampaikan ke KASN.
"Pelaksanaan job and proper test yang sebelumnya dilaksanakan sudah diperiksa Bupati Lebong," ungkap Sekda Lebong.
Baca Juga: Pleno Tingkat Kabupaten Digelar 29 Februari 2024
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Bupati, nantinya diputuskan jabatan mana yang sesuai untuk pejabat eselon II, apakah tetap di tempat yang saat ini dijabat atau ada dilakukan roling, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Dari hasil tersebut selanjutnya dia ajukan ke KASN.
"Untuk saat ini pengajuan untuk nama-nama pejabat eselon II beserta jabatan yang dianggap sesuai oleh Bupati, semuanya telah disampaikan ke KASN dan saat ini tinggal menunggu rekomendasi yang nantinya dikeluarkan KASN," sampainya.
Sekda menambahkan, setelah rekomendasi keluar dan diterima Pemkab Lebong, maka tinggal melakukan penyusunan dan melaksanakannya sesuai dengan rekomendasi yang diterima.
Akan tetapi dirinya belum bisa memastikan kapan rekomendasi dari KASN keluar.
"Saat ini ada sebanyak 7 jabatan eselon II yang kosong mulai dari Kepala BKPSDM, Dikbud, Sekretaris Dewan, Asisten I, II dan III serta staf ahli Bupati. Nantinya jabatan yang saat ini kosong, tidak menutup kemungkinan akan diisi pejabat definitif," singkatnya. (*)