RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, memastikan telah menyampaikan usulan sebanyak 500 kuota, perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024.
Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM melalui Kabid Mutasi dan Pengambangan Pegawai, Chandra, SE mengatakan jika usulan 500 kuota tersebut merupakan kebutuhan untuk perekrutan PPPK dan CPNS formasi tahun 2024 dilingkungan Pemkab Lebong.
Usulan sendiri telah disampaikan ke Kemenpan RB melalui e-formasi 2024.
"Usulannya sudah kita sampaikan per tanggal 28 Januari 2024 lalu melalui aplikasi e-formasi yang ditujukan ke Kemenpan RB," ungkap Chandra.
Baca Juga: Target PBB-P2 Masih Proses Penyesuaian Perda
Lanjutnya, untuk saat ini pihaknya masih menunggu penetapan kuota dari Kemenpan RB, diharapkan usulan 500 kuota yang telah diajukan tersebut bisa terealisasi sepenuhnya sesuai dengan Rencana Kebutuhan (Renbut) Pemkab Lebong.
"Prediksi kita penetapan kuota perekrutan PPPK dan CPNS paling lambat dikeluarkan pada bulan April mendatang. Apabila jumlah kuota sudah diterima, maka tahapan berikutnya persiapan untuk pelaksanaan perekrutan," terangnya.
Chandra menambahkan, dengan kembali akan dibukanya retrutmen PPPK ditahun 2024 ini, pihaknya meminta agar masyarakat khusunya para Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) yang berada dijajaran Pemkab Lebong, agar dapat mempersiapkan diri serta dapat terus memantau informasi seputaran perekrutan PPPK maupun CPNS tahun 2024.
"Untuk kebutuhan CPNS itu tetap kita sampaikan ke Kemenpan RB, namun terlaksana atau tidak perekrutannya belum dapat kami pastikan. Karena memang pemerintah pusat itu masih tetap prioritas perekrutan PPPK yang diberlakukan di setiap daerah," singkatnya. (*)