Target PBB-P2 Masih Proses Penyesuaian Perda

Selasa 20 Feb 2024 - 01:09 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

PBBP2 yang disetorkan masing-masing wajib pajak akan menjadi salah satu sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada dasarnya akan digunakan untuk membiayai pembangunan daerah.

"Terima kasih kepada kades, lurah, camat dan seluruh pihak lainnya yang sudah bekerja keras melakukan penagihan PBBP2 di wilayahnya masing-masing," ucapannya.

Kedepan, dirinya berharap kinerja kades, lurah, camat hingga kesadaran para wajib pajak dalam membayarkan kewajibannya tersebut bisa dipertahankan dan ditingkatkan di tahun 2024.

Sehingga target PBBP2  tahun 2024 ini nantinya bisa terealisasi sempurna hingga 100 persen. Diketahui selain masyarakat umum, perusahaan yang ada di Kabupaten Lebong juga menjadi objek pemungutan PBBP2.

Bahkan sejauh ini di Kabupaten Lebong, PBBP2 dari perusahaan masih mendominasi.

"Kami yakin dengan kerjasama dan komunikasi yang berjalan baik, target PBBP2 tahun 2024 ini bisa tercapai," tukasnya. (*)

Kategori :