RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga kemarin (18/2), tercatat masih ada 3 desa lagi di Lebong Tengah yang belum menyerahkan laporan realisasi pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap tiga untuk pengajuan tahap I TA 2024.
Hal ini disampaikan Camat, Indera Istiawan, SKM melalui Kasi Pemerintah, Halifa SE.
"Benar, ada 3 desa lagi yang belum menyerahkan laporan realisasi tahap tiga ke tingkat Kecamatan, sedangkan 10 desa lainnya sudah pengajuan dan telah dikeluarkan rekomendasi pengajuan untuk ke dinas PMD," kata Halifa.
Disebutkannya, adapun 3 desa yang belum menyerahkan berkas pengajuan itu diantaranya, desa Pagar Agung, Danau Liang, dan Tanjung Bungai I.
Baca Juga: Lurah Ajak Ciptakan Lingkungan Bersih Dengan Cara Mengelolah Sampah
Untuk itu, mengingat saat ini sudah memasuki pertengahan bulan Febuari 2024, maka diimbau kepada pemerintah desa dapat segera menyerahkan laporan realisasi yang dimaksud untuk pengajuanpencairan 60 persen DD dan ADD tahap I.
"Kami mengimbau kepada desa bersangkutan segera untuk pengajuan," imbuhnya.
Lebih jauh, dijelaskannya, lapaoran realisasi tahap tiga merupakan syarat desa menyusun berkas laporan untuk pengajuan DD dan ADD tahap pertama.
Meskipun tidak ditetapkan deadline waktu, namun seluruh desa harus segera menyerahkan laporan tersebut, karena mengingat desa harus kembali melaksanakan program kegiatan yang sudah direncanakan sesuai yang sudah tertuang dalam RKPDes masing-masing desa.
"Pada intinya seluruh desa harus tetap proaktif, sehingga sebelum bulan ramdahan, PMD sudah menerima berkas pengajuan dari masing-masing desa," pungkasnya. (*)