LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lebong terus memperkuat upaya penegakan disiplin berlalu lintas dengan memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
Pada Senin, 24 November 2025, petugas melaksanakan pemantauan intensif di sejumlah titik strategis di Kabupaten Lebong.
Pemantauan ini bertujuan meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus memastikan penindakan pelanggaran berjalan transparan dan bebas interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, melalui Kasat Lantas IPTU Hendra Wijaya yang didampingi Kanit Patroli AIDA Felix, menyampaikan selama kegiatan berlangsung, ETLE Mobile mencatat sebanyak 21 pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Hanya Rehab Ruang Kerja Bupati & Rehab Rumdin Wabup Tuntas Dikerjakan
Dari seluruh pelanggaran yang terekam berhasil tervalidasi, menunjukkan efektivitas perangkat ETLE Mobile dalam menangkap bukti pelanggaran secara otomatis.
Lanjut Felix, hasil validasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pencetakan 21 surat konfirmasi yang dikirimkan kepada pemilik kendaraan untuk memberikan klarifikasi terkait pelanggaran yang dilakukan.
"Dari 21 surat konfirmasi yang dikirim, tercatat satu pelanggar telah memberikan respons dan menyelesaikan kewajiban pembayaran denda. Total denda tilang yang masuk melalui sistem BRIVA mencapai Rp 250.000," kata Felix.
Lebih lanjut, Felix menegaskan bahwa tidak ada kendaraan yang diajukan untuk pemblokiran maupun permintaan buka blokir.
Hal ini menunjukkan bahwa seluruh proses administrasi pelanggaran berjalan lancar tanpa kendala terkait data kepemilikan kendaraan.
"Selain menindak pelanggaran, pemantauan ETLE Mobile juga bertujuan memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas," tambahnya.
Melalui sistem ETLE Mobile, Satlantas Polres Lebong berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat di wilayah hukumnya.
Pengawasan berbasis teknologi ini dinilai efektif dalam mengurangi potensi kecelakaan serta menekan angka pelanggaran yang kerap terjadi di jalan raya.
"Kegiatan ini dijadwalkan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polres Lebong dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)," pungkasnya.