LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 akan segera dilaksanakan dalam pekan ini.
Sebanyak 616 peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK Lebong 2024 dijadwalkan mengikuti pelantikan resmi, sesuai instruksi langsung dari Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH.
Bupati Lebong Azhari mengungkapkan, masyarakat dan para peserta memang sudah lama menantikan momen pengangkatan ini. Ia menegaskan, pelantikan akan dilakukan secepatnya agar tenaga PPPK dapat segera bertugas dan memperkuat pelayanan publik di daerah.
“Saya sudah menjadwalkan dalam minggu ini, kemungkinan antara Kamis atau Jumat. Kita ingin percepat agar semuanya bisa segera bekerja,” jelas Bupati Azhari, Selasa (4/11/2025).
BACA JUGA:615 PPPK Lebong Siap Diangkat, Satu Peserta Tertunda
Namun demikian, sebelum pelantikan dilakukan, Pemkab Lebong melalui tim verifikasi masih meneliti kembali sejumlah nama yang dianggap bermasalah. Dari total 616 peserta, sekitar 32 hingga 35 orang terindikasi sebagai honorer siluman atau terlibat dalam aktivitas politik praktis, yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari seluruh peserta sudah saya tandatangani dan dikirim ke BKN. Tapi dari tim verifikasi ada sekitar 32 atau 35 orang yang sedang ditelusuri. Siapa saja mereka, saya belum tahu pasti,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan hanya sebatas memenuhi kebutuhan tenaga kerja, melainkan menjadi bagian penting dari strategi Pemkab Lebong untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur daerah. Ia menekankan bahwa ASN, baik PNS maupun PPPK, merupakan pilar utama dalam peningkatan pelayanan publik dan efisiensi birokrasi.
“PNS dan PPPK adalah tulang punggung pelayanan publik. Karena itu, yang kita angkat harus benar-benar kompeten, profesional, dan siap bekerja untuk masyarakat Lebong,” tegasnya.
Bupati Azhari juga memastikan bahwa seluruh PPPK yang nantinya resmi dilantik akan menjalani proses evaluasi kinerja secara berkala, baik setiap tahun maupun selama masa kontrak lima tahun. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan integritas dan kualitas kerja para pegawai tetap terjaga.
“Kalau hasil verifikasi nanti tidak ada masalah, ya bisa langsung dilantik bersama yang lain,” tutupnya.