Pekerja Proyek LPJU Asal Tangerang Tewas di Lebong , Plt Kadis PU Angkat Bicara

Senin 03 Nov 2025 - 23:28 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Seorang pekerja proyek perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kabupaten Lebong, meninggal dunia setelah tersengat arus listrik saat bekerja, pada Senin (3/11) sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban diketahui bernama Muhammad Arieff Al Farabi, pekerja asal Tangerang Selatan, Banten, yang bekerja di bawah naungan PT Optima Solar Green Energy, rekanan proyek dari Dinas PUPR-Hub Lebong.

Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Sukau Kayo, Kecamatan Lebong Atas, ketika korban tengah memperbaiki instalasi listrik LPJU. Berdasarkan keterangan saksi dan pihak pengawas proyek, insiden bermula saat korban berusaha meraih kabel menggunakan tongkat sepanjang enam meter.

Namun, nahas, kabel yang disentuh ternyata dalam kondisi terkelupas dan masih dialiri arus listrik bertegangan tinggi.

BACA JUGA:Pekerja Proyek LPJU di Lebong Asal Tangerang Diduga Tewas Tersengat Listrik

Korban langsung tersengat listrik dan terjatuh. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Sukau Datang Kecamatan Tubei, nyawanya tak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Elvi Andriani, membenarkan kejadian tersebut dan telah berkoordinasi dengan pihak pengawas proyek. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari pengawas lapangan PT Optima Solar Green Energy, korban dinyatakan telah mengikuti prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebelum bekerja. 

"Pihak pengawas menyatakan semua tahapan K3 sudah dijalankan. Ini murni kecelakaan kerja, dan korban juga sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan," jelas Elvi.

Lebih lanjut, Elvi memastikan pihak perusahaan bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut, termasuk mengakomodir seluruh biaya pemulangan jenazah korban ke Tangerang Selatan. 

"Kami sudah memastikan perusahaan menanggung seluruh biaya pemulangan dan hak-hak korban sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si, melalui Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Lebong, Riko Tandean, menyampaikan pihaknya telah melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu. Ia membenarkan bahwa korban memang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pihaknya belum pernah menerima laporan kedatangan tenaga kerja dari perusahaan tersebut ke wilayah Lebong. 

"Setiap perusahaan yang membawa pekerja dari luar daerah seharusnya berkoordinasi dengan Disnaker setempat. Ini penting untuk pendataan dan pengawasan keselamatan kerja," tegas Riko.

Riko menambahkan bahwa ke depan, pihaknya akan memperketat pengawasan dan memastikan seluruh proyek yang melibatkan tenaga kerja luar daerah melapor terlebih dahulu sebelum pelaksanaan pekerjaan. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjamin keselamatan para pekerja di lapangan.

"Kami juga mengimbau kepada pihak rekanan yang mengerjakan kegiatan proyek agar proaktif melapor ke Disnakertrans, sehingga pengawasan K3 dapat dipantau demi keselamatan pekerja," pungkas Riko. 

 

Kategori :