Enam Desa di Lebong Sakti Sudah Ajukan Dana Desa Tahap II

Kamis 09 Oct 2025 - 23:39 WIB
Reporter : Carles Jaya
Editor : Adrian Roseple

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga tanggal 9 Oktober 2025, sebanyak 6 dari 9 desa di Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, telah mengajukan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua untuk tahun anggaran berjalan.

Proses pengajuan ini merupakan bagian penting dalam penyaluran anggaran desa guna mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat lokal.

Camat Lebong Sakti, Sabirin, S.Sos, melalui Kasi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Irma Yuni.

Ia menyebut bahwa keenam desa tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari pihak kecamatan dan berkasnya saat ini sudah dalam proses di Dinas PMD Kabupaten Lebong.

Baca Juga: Pemdes Semelako I Prioritaskan Piket Kantor Demi Pelayanan Prima

"Sudah enam desa yang melakukan pengajuan tahap kedua tahun ini. Kami harap tiga desa lainnya dapat segera menyusul," kata Irma Yuni.

Adapun tiga desa yang belum mengajukan adalah Desa Ujung Tanjung I, Suka Bumi, dan Munig Agung.

Irma Yuni menegaskan bahwa pihak kecamatan sudah memberikan imbauan agar desa-desa tersebut segera melengkapi persyaratan dan mengajukan pencairan tahap kedua, agar program dan kegiatan desa tidak terkendala karena masalah administrasi.

"Kami pertegas lagi, desa yang belum agar secepatnya mengajukan. Ini penting agar pembangunan desa bisa berjalan lancar dan tepat waktu," tambahnya.

Ia berharap ketiga desa yang belum mengajukan bisa segera menyusul dalam waktu dekat agar tidak tertinggal dalam realisasi anggaran.

Pihak kecamatan juga membuka ruang pendampingan dan konsultasi bagi desa yang mengalami kendala dalam proses administrasi pengajuan.

"Kita semua berharap, agar pengelolaan Dana Desa di tahun 2025 ini bisa berjalan dengan lancar, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa," pungkas Irma Yuni.

Kategori :