Penasihat Hukum Internal Perusahaan Harus Mampu Beradaptasi

Selasa 07 Oct 2025 - 19:25 WIB

 JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Aturan hukum terus berkembang. Demi mengakomodasi para pelaku bisnis yang berujung pada kesejahteraan Indonesia, In-House Counsel atau penasihat hukum internal perusahaan harus dapat beradaptasi.

Pasalnya, kemampuan para legal corporate sangat memengaruhi kinerja perusahaan.

Chief Media and Engagement Officer (CMO) Hukumonline, Amrie Hakim dalam ajang In-House Counsel Summit and Awards 2025 (IHCSA), Jumat (3/10/2025), mengatakan peran in-house counsel kian penting di tengah dinamika regulasi, kebijakan publik, dan kondisi ekonomi Indonesia yang terus berubah.

Menurut dia, kompleksitas kepatuhan, risiko hukum yang semakin berlapis, hingga tuntutan transparansi dan tata kelola yang baik menuntut in-house counsel memiliki pemahaman mendalam sekaligus kemampuan adaptif.

BACA JUGA:Bank Mandiri Menyalurkan 63% dari Dana Rp55 Triliun, Mayoritas Sektor Padat Karya

“Di balik tantangan tersebut, terdapat potensi besar bagi in-house counsel untuk tampil sebagai mitra strategis dalam pengambilan keputusan bisnis,” ujarnya.

Dalam acara yang tahun ini adalah pergelaran yang kelima kalinya, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus, juri di acara IHCA 2025 Erry Riyana Hardjapamekas, menjelaskan pihaknya menekankan pada aspek inovasi dan kepemimpinan individu, dalam tim hukum perusahaan, yang disesuaikan berdasarkan sektor industri masing-masing.

“Setiap penilaian untuk penghargaan ini didasarkan pada riset, menggunakan data primer yang diperoleh dari rekomendasi maupun penilaian mandiri atau self-assessment yang menyoroti inovasi, kepemimpinan, serta keunggulan profesional dalam memberikan dukungan hukum,” ungkap Erry.

Di ajang tersebut, PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak usaha dari PT Indika Energy Tbk, berhasil meraih penghargaan untuk kategori Indonesia’s Most Innovative In-House Counsel Team 2025 Sektor Industri Mining.

Direktur Corporate Legal and Corporate Affairs Kideco Arif Kayanto menyampaikan penghargaan ini merupakan bentuk profesionalisme Kideco dalam mendukung operasional perusahaan, khususnya di sektor pertambangan yang penuh tantangan serta kompleksitas regulasi,

“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh IHCSA. Lebih dari sekadar penghargaan, pencapaian ini juga menjadi bukti nyata atas dedikasi Kideco dalam menghadirkan praktik hukum yang adaptif, strategis, dan berdampak nyata bagi kemajuan industri serta pembangunan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Kategori :