RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tampaknya kesadaran masyarakat di Kabupaten Lebong akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu mulai berangsur membaik.
Buktinya, di awal tahun Bulan Januari untuk realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4) di Kabupaten Lebong saat ini tembus Rp 357 juta
"Unit kendaraan bermotor yang telah melakukan pelunasan pajak sebanyak 766 unit, terdiri dari 653 unit kendaraan (R2) dan 133 unit kendaraan (R4)," ungkap Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut, melalui Kasi Penagihan, Permukaan, dan Pelaporan, Sarinopalita Handayani.
Menurutnya, realisasi PKB sendiri dipastikan bertambah karena mengingat masih ada 11 bulan kedepan, sehingga diharapkan kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Lebong, baik yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat agar dapat melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pelunasan.
Baca Juga: Pemkab Lebong Kembali Ajukan Kebutuhan CPNS dan PPPK 2024
"Kami berharap masyarakat yang memiliki kendaraan supaya tetap taat melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu, karena dengan membayar pajak masyarakat juga ikut mendukung roda pembangunan daerah," ujarnya.
Sementara itu, Ia tak menampik jika realisasi penerimaan PKB di Lebong tahun 2023 lalu tidak mencapai masih yang ditetapkan Pemprov Bengkulu.
Hal itu dikarenakan adanya program pemutihan yang di buka Pemprov Bengkulu, namun tahun ini pihaknya optimis PAD sektor pajak kendaraan bermotor bisa mencapai target sesuai yang nantinya ditetapkan pihak provinsi.
"Kami juga berharap kepada seluruh OPD di Kabupaten Lebong, juga ikut berpatisipasi meningkatkan PAD ini, salah satunya dengan selalu taat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas yang sudah di pegang oleh masing-masing pejabat setempat," harapnya. (*)