LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mendata sebanyak 46 PNS angkat kaki dari Lebong dengan mengajukan permohonan pindah ke luar daerah, baik ke provinsi lain, kota, maupun ke Kabupaten Rejang Lebong. Proses pemindahan seluruhnya telah rampung, dan para pegawai tersebut tidak lagi tercatat sebagai bagian dari ASN Pemkab Lebong.
"Seluruh proses administrasi untuk 46 orang yang pindah keluar sudah selesai. Mereka tidak lagi mengabdi di Kabupaten Lebong dan kini tercatat di instansi tujuan masing-masing," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, S.Sos., M.Si., melalui Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE, pada Jumat (22/8).
Sementara itu, di tahun 2025 ini sebanyak 68 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan memasuki masa pensiun pada tahun 2025.
Para ASN ini berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari jabatan struktural hingga fungsional dan pelaksana.
BACA JUGA:30 ASN Ajukan Pindah Tugas, Mayoritas ke Bengkulu dan Rejang Lebong
"Total PNS yang akan pensiun di tahun 2025 ini berjumlah 68 orang. Rinciannya terdiri dari 4 orang dengan jabatan struktural, 49 orang dengan jabatan fungsional, dan 15 orang dalam jabatan pelaksana," jelas Chandra.
Menurut Chandra, sebagian besar PNS yang memasuki masa pensiun tahun depan berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan, yakni guru dan tenaga medis. Kedua sektor ini memang menjadi tumpuan utama pelayanan publik di Kabupaten Lebong, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan dasar dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Meski angka pensiun tergolong cukup tinggi untuk skala daerah seperti Lebong, BKPSDM memastikan bahwa kinerja pemerintahan dan pelayanan publik tidak akan terganggu. Pemerintah pusat, kata Chandra, telah membuka peluang rekrutmen pegawai baru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk menutup kekosongan yang ditinggalkan para pensiunan.
"Kami optimis kekurangan tenaga dapat segera ditutupi. Apalagi pemerintah pusat saat ini tengah gencar melakukan rekrutmen ASN baru, baik melalui jalur PPPK maupun CASN," ujarnya.
Chandra juga menjelaskan bahwa jumlah PNS yang akan pensiun di tahun 2025 masih bisa berubah. Pasalnya, selain pensiun karena usia, masih ada kemungkinan terjadi pensiun janda atau duda, tergantung situasi dan data kepegawaian yang masuk sepanjang tahun.
"Data ini masih bisa dinamis. Jika ada perubahan status kepegawaian karena pensiun janda atau duda, maka jumlahnya bisa bertambah," jelasnya.
Selain menghadapi gelombang pensiun, BKPSDM Lebong juga mencatat adanya pergerakan mutasi pegawai. Belasan PNS dari tingkat provinsi diketahui mengajukan permohonan pindah tugas ke Kabupaten Lebong. Sebagian dari mereka telah resmi tercatat sebagai PNS Lebong, sementara beberapa lainnya masih dalam proses administrasi.
"Mereka yang mengajukan permohonan pindah ke Lebong, sebagian besar berasal dari provinsi. Saat ini ada yang sudah selesai proses pemindahannya dan resmi menjadi PNS Lebong, dan ada pula yang masih dalam proses," tambah Chandra.