THLT Gelisah, Pengumuman Seleksi PPPK Tahap II Tak Kunjung Jelas

Tampak para THLT calon peserta seleksi PPPK tahap I di lingkungan Kabupaten Lebong melakukan aksi demo beberapa waktu lalu.-foto :tangkapan layar-

koranradarlebong.com – Tenaga Harian Lepas (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kini dihantui rasa gelisah dan ketidakpastian.

Pasalnya, hingga awal April 2024 ini, hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II belum juga diumumkan oleh Pemkab Lebong, meski batas waktu pengumuman secara nasional telah lewat sejak 18 Februari lalu.

Keterlambatan pengumuman ini menimbulkan keresahan di kalangan pegawai non-ASN, yang telah lama mengabdi namun belum mendapat kejelasan nasib.

Sementara daerah lain sudah memasuki tahapan ujian seleksi PPPK 2024, Pemkab Lebong justru masih belum menunjukkan progres berarti.

BACA JUGA:Belum Digaji Sejak Januari, Tenaga Honorer Berharap Segera Dibayar

"Bagaimana kami tidak gelisah? Daerah lain sudah hampir ujian, tapi di sini belum ada kabar sama sekali," ujar salah satu THLT yang enggan disebut namanya.

Ia menyoroti pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda), serta Plt Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, yang sebelumnya menyebut bahwa proses seleksi PPPK Tahap II tetap akan dilanjutkan. Namun, pernyataan tersebut dinilai berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan.

"Sampai sekarang belum ada tindakan apa pun. Kami hanya diberi harapan, tanpa kejelasan," lanjutnya.

Kekhawatiran para THLT bukan hanya menyangkut keterlambatan pengumuman hasil seleksi PPPK, namun juga terkait status kepegawaian mereka.

Hingga bulan Maret 2024, mereka belum menerima Surat Keputusan (SK) yang menyatakan keberlanjutan status sebagai honorer.

"Jangankan hasil seleksi, status kami saja masih menggantung. SK belum kami terima hingga saat ini," ungkapnya lagi.

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa Pemkab Lebong kurang memberikan perhatian serius terhadap keberlangsungan karier pegawai non-ASN, padahal peran mereka sangat penting dalam mendukung jalannya pemerintahan.

Para THLT mendesak Bupati Lebong untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini dan menginstruksikan Panselda agar mempercepat proses seleksi PPPK Tahap II sesuai ketentuan.

"Kalau memang ada berkas kami yang bermasalah, silakan dievaluasi. Tapi jangan sampai proses seleksi PPPK 2024 di Lebong ini jadi terhambat total. Kami mohon Pak Bupati segera ambil tindakan tegas," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan