JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pakar pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menangani ribuan kasus tambang ilegal, seperti yang disebutkan Presiden Prabowo Subianto. Kejagung harus mulai memetakan skala prioritas penanganannya.
“Penegasan Presiden dalam pidato di parlemen merupakan sinyal kepada penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian untuk segera menindak tambang ilegal,” ungkap Hibnu Nugroho.
Presiden Prabowo dalam pada Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD 2025 di Gedung DPR MPR, mengungkapkan adanya 1.063 tambang ilegal.
Keberadaan tambang ilegal ini membuat negara diperkirakan mengalami kerugian Rp 300 triliun.
BACA JUGA:Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Dikritik PGRI
Kejagung disarankannya untuk mulai melakukan pemetaan terhadap kasus tambang ilegal.
Dari ribuan kasus tambang tersebut harus dipilih untuk diprioritaskan penindakannya.
Ditambahkannya, dalam pidatonya, Presiden Prabowo juga menyebut adanya jenderal TNI maupun kepolisian yang membekingi tambang ilegal.
“Sebenarnya ini sudah menjadi rahasia umum yang diketahui masyarakat, tetapi karena presiden yang bicara maka menjadi hal yang baru. Karena ada kejahatan-kejahatan mafia itu ujungnya adalah oknum-oknum pejabat tinggi,” ungkap dosen pengajar Unsoed Purwokerto ini.
Dengan dukungan Presiden Prabowo, Hibnu yakin Kejagung akan memiliki kekuatan untuk melawan oknum jenderal TNI maupun Polri yang terlibat dalam tambang ilegal.
Prabowo akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Kejagung.
“Inikan kebijakan politik negara, politik presiden. Presiden akan mem-backup-nya untuk melawan perbuatan yang merugikan negara,” kata Hibnu.
Kerugian negara dalam tambang ilegal sangat besar. Dijelaskannya, kasus tambang timah yang sudah diungkap Kejagung nilai kerugiannya triliunan rupiah.
Terlebih jika ternyata ada ribuan tambang ilegal yang ada di Indonesia.
“Berarti uang-uangnya masuk ke kantong oknum. Berapa izin satu tambang dikalikan ribuan izin tambang?” ujar Hibnu.