RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat Bingin Kuning, Samirudin, SH, meminta agar pelaksanaan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap I tidak diperlambat.
Imbauan ini disampaikan kepada warga yang terlibat langsung sebagai pekerja proyek pembangunan desa.
Menurut Samirudin, pembangunan tersebut bertujuan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, ia menekankan agar warga bekerja dengan profesional dan penuh tanggung jawab.
"Kendala yang sering kami temui di lapangan adalah warga yang bekerja tidak profesional, sehingga penyelesaian pembangunan fisik menjadi lambat. Kami harapkan perilaku ini bisa diubah," ujarnya.
Baca Juga: Warga Diimbau Jaga Kelestarian Taman Desa Karang Anyar
Samirudin juga menyoroti masih adanya anggapan keliru di kalangan pekerja bahwa karena dana pembangunan berasal dari pemerintah, maka tidak perlu bekerja secara maksimal.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dan merealisasikan dana tersebut secara tepat sasaran.
Ia menambahkan, pembangunan desa melalui Dana Desa diharapkan menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, bukan hanya sebagai proyek pekerjaan semata, melainkan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam memajukan desa.
"Kami berharap masyarakat dapat berpikir dewasa. Dana yang dikucurkan oleh pemerintah bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum," tegasnya.