Anda Terserang Migrain, Segera Atasi dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini

Selasa 30 Jan 2024 - 21:46 WIB

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - MIGRAIN merupakan salah satu jenis sakit kepala yang bisa menyerang siapa saja.

Rasa sakit migrain sering digambarkan sangat intens, yang bisa bertahan selama berjam-jam hingga berhari-hari.

Ketika migrain kambuh, Anda mungkin butuh minum obat agar sakit kepala mengganggu ini cepat reda.Adapun obat pereda nyeri generik yang dijual bebas di apotek bisa menjadi pilihan bila sakit kepala yang kamu rasakan terasa ringan atau baru saja menyerang.

Lantas, apa saja pilihan obat generik tersebut? Berikut ini penjelasannya, seperti dilansir laman Genpi.co.
1. Aspirin
Aspirin adalah obat analgesik yang bekerja menghentikan produksi zat prostaglandin dalam tubuh.

Prostaglandin adalah hormon yang bisa memicu peradangan dan rasa sakit, yang merupakan salah satu penyebab migrain.

Baca Juga: 4 Khasiat Teh Ginseng, Pasangan Pasti Suka

Beberapa penelitian merekomendasikan, aspirin dengan dosis tinggi, yaitu 900-1.300 mg, bisa diberikan saat timbul gejala pertama kali atau serangan migrain akut.

2. Ibuprofen
Obat golongan ini bekerja dengan menghalangi enzim siklooksigenase dalam memproduksi hormon prostaglandin yang berperan menyebabkan migrain.

Ibuprofen sebagai obat migrain generik tersedia dalam bentuk tablet atau suspensi (cair).

Obat ini tidak boleh digunakan untuk mengatasi migrain pada ibu hamil.

Risikonya bisa berdampak pada kesehatan bayi di dalam kandungan.

3. Paracetamol
Rekomendasi dosis tunggal paracetamol untuk migrain pada orang dewasa, yaitu sebesar 1.000 mg.

Dosis tunggal ini diyakini bisa mengurangi rasa sakit kepala migrain dari sedang atau berat dalam waktu sekitar 2 jam.

Paracetamol dianggap lebih efektif meredakan migrain dibandingkan ibuprofen. (jp)

Kategori :