KPK Periksa eks Direktur Operasional PT Istaka Karya Terkait Proyek Infrastruktur

Senin 04 Aug 2025 - 21:42 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana rasuah terkait proyek peningkatan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Saksi yang diperiksa adalah Y. Widi Suharyanto, Direktur Operasional PT Istaka Karya (Persero) periode 2018.

"Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (4/8)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Sebelumnya, KPK menyebutkan sedang memproses pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Musi Banyuasin APBD 2018.

BACA JUGA:Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Dua Napi Rutan Medan Bebas

KPK sudah melakukan penggeledahan dalam proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang- Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Penyidik KPK belum menetapkan tersangka karena penyidikan tersebut menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut ,penyidik KPK menerapkan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP. 

 

Kategori :