RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat, Meika Riska, S.Si meminta kepada seluruh pemerintah desa dalam wilayahnya untuk menyiapkan usulan sesuai dengan prioritas warganya.
Hal ini mengingat Musyawarah Rencana pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) tingkat kecamatan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Saya minta seluruh pemerintah desa mulai menyiapkan usulan masing-masing, karena sebentar lagi kita akan melaksanakan musrenbangcam tingkat kecamatan," sampai Meika.
Lanjutnya, dalam menetapkan usulan ini juga harus dilampirkan dengan bukti foto, dan perkiraan anggaran yang di butuhkan.
Baca Juga: Pagar TPU Hilang, Diduga Digasak Maling
Misalnya usulan pembangunan irigasi, inipun harus diikuti dengan foto irigasinya, dan perkiraan dana yang dibutuhkan untuk merealisasi bangunan tersebut.
"Jadi, pemdes harus benar-benar bisa memilih usulan mana yang diprioritaskan untuk disampaikan pada musrenbang, itu juga harus dikuatkan dengan dokumentasi yang ada," terangnya.
Dijelaskannya, merujuk pada Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman Pembangunan Desa, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.21 Tahun 2020 tentang pedoman umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Desa wajib menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan dan menyusun rencana kerja pemerintah desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa pada tahun berikutnya.
"Saya minta, agar desa jangan menyia-nyiakan kesempatan ini, sehingga diminta mempersiapkan berkas usulan, serta dengan bukti otentiknya, dalam pengusulan ditingkat kecamatan nantinya," pungkasnya. (*)