Kubu Dahlan Pertanyakan Kehadiran Pelapor di Sertijab Dirreskrimum Polda Jatim

Senin 14 Jul 2025 - 23:22 WIB

Semestinya, lebih dulu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi secara mendalam sebelum pemberitaan.

"Jika tidak, maka patut dipertanyakan integritas pemberitaan tersebut dan sejauh mana prinsip cover both sides yang dijalankan media," kata dia.

Hal lain yang ia nilai cukup janggal adalah kehadiran pihak pelapor dan kuasa hukumnya dalam sertijab Direskrimum Polda Jatim, tepat saat munculnya SP2HP ke publik.

"Pertanyaannya, apa kapasitas mereka dalam hadir di acara internal kepolisian tersebut? Apakah hadir sebagai undangan resmi, tamu khusus, atau ada kapasitas lain?" ucap dia.

Sebab menurut dia, kehadiran pelapor dalam forum internal penegak hukum itu bukan hal yang lazim.

"Patut mendapat perhatian publik demi menjamin netralitas dan independensi proses hukum. Apalagi kehadiran mereka tepat dengan munculnya SP2HP ke publik," pungkas dia. (jp)

Kategori :