Rencana Pemekaran Wilayah Jabar, Dedi Mulyadi: Hoaks!

Sabtu 28 Jun 2025 - 23:05 WIB

"Belum ada progresnya (otonomi daerah baru)," imbuhnya.

Sebelumnya, Kemendagri buka suara mengenai wacana pemekaran wilayah ini. Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya belum ada rencana mencabut moratorium daerah otonom baru (DOB).

Artinya, dalam waktu dekat belum ada wilayah baru yang akan disetujui.

"Saat ini belum ada rencana untuk membuka moratorium daerah otonom baru," kata Bima di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (24/6).

Mantan Wali Kota (Walkot) Bogor itu menuturkan, dalam pemekaran wilayah, diperlukan syarat yang harus dipenuhi daerah, salah satunya asesmen.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada asesmen mengenai rencana pembentukan lima provinsi baru, seperti yang diajukan DPRD Jabar.

"Pertama, harus dilakukan asesmen menyeluruh terhadap pemekaran baru yang telah terjadi. Yang kedua, disesuaikan dengan kapasitas fiskal pemerintah pusat," jelasnya.

Berikut detail wacana lima provinsi berdasarkan kabupaten dan kota:

1. Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran) meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.

2. Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci) meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.

3. Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci) meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur.

4. Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi (Pusaka Besi) meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi.

5. Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman) meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka. (jp)

Kategori :